
Dalam proses pengadaan barang atau jasa, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh pihak yang melakukan pengadaan. Salah satu jenis pengadaan yang umum adalah pengadaan langsung. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih dalam apa saja dokumen pengadaan langsung yang harus disiapkan.
Table of Contents
ToggleMengenal Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Surat Permintaan Penawaran (SPP)
Surat Permintaan Penawaran (SPP) adalah dokumen yang digunakan oleh lembaga atau instansi untuk mengajukan permintaan penawaran kepada penyedia barang atau jasa. Di dalam SPP biasanya tercantum informasi mengenai spesifikasi barang atau jasa yang dibutuhkan, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para penyedia.
Surat Undangan Penawaran (SUP)
Surat Undangan Penawaran (SUP) adalah dokumen yang berisi undangan resmi kepada penyedia barang atau jasa untuk mengajukan penawaran. Di dalam SUP biasanya terdapat informasi mengenai waktu dan tempat penyerahan penawaran, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para penyedia.
Spesifikasi Teknis
Spesifikasi Teknis adalah dokumen yang berisi rincian teknis mengenai barang atau jasa yang akan dibeli. Di dalam spesifikasi teknis ini biasanya terdapat informasi mengenai karakteristik, kualitas, dan jumlah barang atau jasa yang dibutuhkan.
Formulir Penawaran
Formulir Penawaran adalah dokumen yang digunakan oleh penyedia barang atau jasa untuk mengajukan penawaran kepada lembaga atau instansi yang membutuhkan. Di dalam formulir penawaran ini biasanya terdapat informasi mengenai harga, kualitas, dan spesifikasi barang atau jasa yang ditawarkan.
Surat Pernyataan Kontrak (SPK)
Surat Pernyataan Kontrak adalah dokumen yang berisi pernyataan dari penyedia barang atau jasa bahwa mereka bersedia untuk mengikuti semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Surat pernyataan ini juga bisa berisi pernyataan mengenai keabsahan dokumen-dokumen yang diserahkan.
Dokumen Identitas
Dokumen Identitas adalah dokumen yang digunakan untuk mengidentifikasi diri dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, baik itu lembaga atau instansi yang membutuhkan barang atau jasa, maupun penyedia barang atau jasa.
Dokumen-dokumen pengadaan langsung tersebut merupakan bagian penting dalam proses pengadaan barang atau jasa. Dengan memahami dan memenuhi persyaratan yang tercantum dalam dokumen-dokumen tersebut, proses pengadaan dapat dilakukan dengan lebih lancar dan transparan.
Baca Juga: Apa Saja Proses Pengadaan Pemerintah?