Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, proses pengiriman pesanan sering kali menjadi tantangan tersendiri. Keterlambatan, kesalahan pengiriman, atau bahkan kegagalan dalam pengambilan barang dapat menghambat kelancaran proses pengadaan. Oleh karena itu, penting bagi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Penyedia untuk memahami cara menyelesaikan masalah pengiriman pesanan dengan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apa yang Terjadi Jika Kurir Gagal Melakukan Pick-Up Barang?
Jika kurir gagal melakukan pick-up barang dari Penyedia, PPK dapat langsung berkomunikasi dengan Penyedia melalui fitur chat di Katalog Elektronik versi 6. Melalui saluran ini, permasalahan seperti gagal pick-up dapat diselesaikan secara mandiri dengan kesepakatan yang jelas antara PPK dan Penyedia.
Namun, jika komunikasi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah, PPK dapat menghubungi Pusat Bantuan untuk mendapatkan solusi yang lebih tepat sesuai peraturan yang berlaku.
Bagaimana Jika Pengiriman Pesanan Lebih Lama Dari Kesepakatan?
Keterlambatan pengiriman sering kali menjadi masalah yang menambah ketegangan dalam proses pengadaan. Jika pengiriman pesanan tidak sesuai dengan kesepakatan waktu, PPK dapat kembali menggunakan fitur chat di Katalog Elektronik versi 6 untuk berkomunikasi dengan Penyedia. Penyedia harus memberikan penjelasan dan mitigasi terkait keterlambatan yang terjadi.
Baca juga: 5 Manfaat Penggunaan Telemetri dalam Bisnis dan Pemerintahan
Apabila penyelesaian mandiri tidak berhasil, PPK dapat menghubungi Pusat Bantuan untuk mencari solusi lebih lanjut yang memenuhi kebutuhan kedua belah pihak.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kurir Salah Mengirimkan Pesanan?
Kesalahan pengiriman alamat bisa menjadi masalah besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jika pesanan salah alamat, PPK bisa berkomunikasi dengan Penyedia melalui fitur chat untuk menyelesaikan masalah ini, serta membahas mitigasi yang dapat dilakukan.
Jika kesalahan pengiriman disebabkan oleh masalah penginputan alamat oleh 3PL (third-party logistics), PPK atau PP dapat menghubungi Pusat Bantuan untuk memperoleh bantuan lebih lanjut, dengan tetap memperhatikan SLA (Service Level Agreement) yang berlaku.
Apa Yang Terjadi Jika Pesanan Belum Dikirimkan oleh Penyedia?
Ketika pesanan belum dikirim oleh Penyedia, hal ini menjadi tanggung jawab penuh Penyedia untuk menyelesaikan masalah tersebut. PPK dapat menghubungi Penyedia melalui chat di Katalog Elektronik versi 6 untuk mengetahui alasan keterlambatan dan mengonfirmasi kemungkinan jadwal pengiriman baru.
Jika keterlambatan disebabkan oleh keadaan yang tidak terduga dan PPK serta Pembeli setuju untuk memakluminya, PPK dapat menghubungi Pusat Bantuan untuk melakukan Addendum perubahan tanggal permintaan tiba.
Penyelesaian Masalah Pengiriman Pesanan Dengan SolusiKlik
SolusiKlik hadir untuk memberikan solusi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan fitur-fitur lengkap dan kemudahan komunikasi melalui Katalog Elektronik versi 6, setiap masalah terkait pengiriman pesanan bisa diselesaikan secara cepat dan transparan. Kami memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan standar yang berlaku, tanpa ada hambatan yang berarti.